Karawang, sanggabuanamultimedia.web.id – Proyek irigasi di bawah program P3A-TGAI Makmur Jaya diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Warga menemukan sejumlah kejanggalan mulai dari dimensi pondasi hingga dokumentasi pengerjaan.
Hal itu diungkap Dedi yang mengaku sebagai pengurus P3A-TGAI Makmur Jaya saat ditemui di lokasi, Rabu 9/7/2026 pukul 15.25 WIB.
“Kalau sudah ada perbaikan, untuk lebar pondasi 30 cm. Supaya lebih jelas datang saja ke lokasi,” kata Dedi.
Namun pernyataan tersebut kontradiktif dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan pantauan secara kasat mata, lebar pondasi diduga kurang dari 30 cm.
Selain itu, pemasangan batu diduga dilakukan dalam kondisi berair dan berlumpur. Lumpur tidak diangkat terlebih dahulu sebelum batu dipasang. Praktik tersebut berpotensi mengurangi daya rekat dan kekuatan konstruksi.
Kejanggalan lain muncul saat awak media menanyakan bukti dokumentasi perbaikan. Dedi mengaku tidak memiliki foto dokumentasi saat pekerjaan dilakukan.
“Saat ditanya foto dokumentasi saat diperbaiki, tidak ada,” ujar Dedi.
Diduga Langgar Juknis P3A-TGAI
Program P3A-TGAI atau Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi merupakan bantuan pemerintah untuk rehabilitasi jaringan irigasi tersier. Dalam juknisnya, setiap pekerjaan wajib memenuhi spesifikasi teknis dan disertai dokumentasi sebelum, saat, dan sesudah pengerjaan.
Jika terbukti, kondisi pondasi kurang dari 30 cm dan pengerjaan di atas lumpur dapat dikategorikan sebagai pekerjaan tidak sesuai RAB.
Warga berharap dinas terkait dan Inspektorat segera turun melakukan pengecekan fisik ke lokasi. Tujuannya agar anggaran negara tidak sia-sia dan saluran irigasi benar-benar berfungsi untuk sawah warga.
Hingga berita ini diturunkan, sedang berusaha menghubungi Dinas terkait. Untuk meminta keterangan resmi.(Tim).
