Karawang, sanggabuanamultimedia.web.id– Seorang oknum diduga memalsukan profil perusahaan milik orang lain. Anehnya, dengan profil palsu itu ia justru lolos dan mendapatkan proyek penunjukan langsung dari pemerintah.
Peristiwa ini terungkap setelah perusahaan asli merasa dirugikan. Nama, alamat, NPWP, hingga portofolio perusahaan mereka dipakai tanpa izin untuk mengikuti tender.
Profil perusahaan kami dibajak. Dipakai untuk daftar proyek. Yang lebih aneh, bisa menang penunjukan,” kata sumber yang enggan disebut namanya, kamis 9/7/2026.
Modus Diduga Manfaatkan Celah E-Katalog dan Penunjukan
Dalam sistem pengadaan, proyek penunjukan langsung tidak melalui lelang terbuka. Pejabat pembuat komitmen - PPK bisa menunjuk langsung penyedia yang dianggap memenuhi syarat.
Diduga celah inilah yang dimanfaatkan. Oknum menyerahkan profil perusahaan orang lain sebagai syarat administrasi. Karena tidak ada verifikasi lapangan yang ketat, proyek pun cair.
Praktik seperti ini melanggar UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 263 tentang pemalsuan surat dan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kerugian Ganda. Akibat pemalsuan ini, ada 2 pihak yang dirugikan.
Pertama, negara. Kualitas pekerjaan diragukan karena pelaksana sebenarnya tidak punya pengalaman dan kapasitas seperti di profil.
Kedua, perusahaan asli. Nama baik tercoreng dan berpotensi terseret masalah hukum jika proyek bermasalah.
Tanggapan APH Ditunggu
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi ke aparat penegak hukum.
Pakar hukum menilai kasus ini harus diusut. “Ini bukan hanya wanprestasi. Tapi sudah masuk pidana pemalsuan dan korupsi jika ada mark up anggaran,” ujarnya.
Dinas terkait diminta mengevaluasi sistem verifikasi penyedia, khususnya untuk metode penunjukan langsung. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang.(red).
.
