![]() |
| (Gambar Ilustrasi) |
Salah seorang warga Desa Ciranggon yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dugaan pemotongan atau permintaan uang itu disebut terjadi kepada sejumlah KPM usai menerima bantuan.
Menurut pengakuannya, besaran uang yang diminta diduga bervariasi, bergantung pada jumlah bantuan yang diterima. Warga tersebut menyebut, penerima bantuan sebesar Rp1 juta diduga diminta memberikan uang sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.
Selain itu, warga juga mengaku menerima informasi bahwa terdapat penerima bantuan yang diduga tidak mengetahui secara pasti nominal uang yang diterimanya karena tidak memahami rincian pada struk pencairan.
Warga juga menyebut bahwa saat pencairan bantuan, para KPM telah menunggu sejak waktu Magrib di lokasi di konter pengambilan uang. Dalam keterangannya, ia menduga praktik permintaan uang tersebut bukan hanya terjadi satu kali, melainkan disebut berulang pada setiap pencairan bantuan.
Namun demikian, keterangan tersebut masih sebatas pengakuan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PSM yang disebut dalam pengakuan warga, aparat desa.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan memastikan kebenaran informasi tersebut sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Apabila nantinya terdapat klarifikasi atau bantahan dari pihak-pihak yang disebutkan, media akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (Yopie Iskandar)
