Karawang, sanggabuanamultimedia.web.id - Sebelumnya ramai di setiap media terkait dunia pendidikan pesantren kembali tercoreng. Seorang santri berinisial Habibi diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua seniornya di dalam lingkungan pondok.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada pukul 06.30 WIB pagi, saat aktivitas pondok baru dimulai. Akibatnya, korban mengalami luka babak belur dan harus mendapatkan perawatan.
Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait tanggung jawab dan pengawasan, Ketua Yayasan, H. Ujang, memilih bungkam. Sikap diam tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar soal sistem pengasuhan dan keamanan santri di dalam pondok.
Pak H. Ujang, santri atas nama Habibi babak belur diduga dianiaya dua seniornya di dalam pondok jam 06.30 pagi. Di mana pengasuh saat itu? Siapa yang lalai? Pondok adalah tempat orang tua menitipkan anaknya untuk dididik, bukan untuk disakiti. Lantas siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan santri di jam-jam rawan tersebut?
Apakah di yayasan yang Bapak pimpin ada SOP anti-kekerasan dan anti-bullying? Jika ada, mengapa peristiwa seperti ini masih bisa terjadi di dalam lingkungan pondok yang seharusnya steril dari kekerasan?
Bagaimana kondisi Habibi saat ini? Apakah yayasan sudah bertanggung jawab penuh terhadap biaya pengobatan dan pemulihan trauma korban? Sudahkah ada permintaan maaf resmi kepada orang tua korban?
Hingga berita ini diturunkan, H. Ujang selaku Ketua Yayasan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapat respons.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Dinas terkait. Jangan sampai bungkamnya pengelola menjadi preseden buruk, bahwa nyawa dan keselamatan santri bisa diabaikan tanpa ada yang bertanggung jawab.
