KARAWANG | sanggabuanamultimedia.id – Besaran anggaran pemeliharaan taman di kawasan Bundaran Badami, Kecamatan Karawang Barat, pada Tahun Anggaran 2026 yang relatif lebih kecil memunculkan perhatian publik terhadap penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya.
Diketahui, pada Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1 miliar untuk kegiatan pemeliharaan taman dan tugu di kawasan Bundaran Badami.
Berdasarkan data dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), anggaran tersebut terdiri dari Rp816.270.000 untuk pemeliharaan Taman Bundaran Badami dengan luas sekitar 1.400 meter persegi serta Rp200.000.000 untuk pemeliharaan Tugu The Window yang berada di tengah bundaran.
Saat itu, Kepala Bidang Pertamanan DLHK Karawang menyampaikan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional. Di antaranya pembayaran upah 11 petugas taman, pengolahan lahan, penggantian tanaman yang mati, pembelian pupuk dan insektisida, serta perbaikan lampu taman dan pompa penyiraman.
Namun, penelusuran di lapangan pada pertengahan tahun 2025 menemukan sejumlah perbedaan antara keterangan tersebut dengan kondisi yang terlihat di lokasi.
Sejumlah pekerja yang ditemui menyebut jumlah petugas yang aktif bekerja di kawasan taman tidak mencapai 11 orang.
“Biasanya sekitar delapan orang, kadang lebih sedikit,” ujar salah satu pekerja saat itu.
Pada saat peninjauan langsung di lokasi, jumlah pekerja yang terlihat melakukan kegiatan pemeliharaan bahkan hanya lima orang.
Perbedaan juga muncul terkait nominal upah. Jika sebelumnya disebutkan para pekerja menerima Rp150.000 per hari, beberapa pekerja mengaku hanya menerima Rp130.000 per hari. Nilai tersebut terdiri dari Rp30.000 uang makan harian dan Rp100.000 yang dibayarkan secara mingguan.
Perbedaan informasi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan taman yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu pada Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran pemeliharaan taman yang tersedia justru lebih terbatas dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pertamanan DLHK Karawang, Agus Mustaqim, menjelaskan bahwa total anggaran pemeliharaan taman di Kabupaten Karawang pada tahun ini sekitar Rp1,6 miliar untuk seluruh wilayah.
“Dana pemeliharaan taman tahun 2026 sekitar Rp1,6 miliar. Tahun ini ada efisiensi anggaran sekitar Rp8 miliar,” ujar Agus.
Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai operasional pemeliharaan taman di berbagai titik di Kabupaten Karawang, termasuk pembayaran gaji tenaga pemeliharaan.
“Anggaran itu termasuk untuk gaji sekitar 250 tenaga pemeliharaan taman dengan kisaran gaji per bulan antara Rp1,8 juta sampai Rp2,4 juta,” jelasnya.
Pantauan kembali di kawasan taman Bundaran Badami pada Senin (9/3/2026) menunjukkan perubahan pada jumlah tenaga kerja yang bertugas di lokasi.
Beberapa pekerja menyebut saat ini jumlah petugas yang aktif melakukan pemeliharaan di kawasan tersebut hanya empat orang.
“Sekarang yang kerja di sini cuma empat orang,” ujar salah satu pekerja.
Para pekerja juga menyebut sistem pembayaran upah kini menggunakan sistem bulanan.
“Sekarang digaji per bulan sekitar Rp2,25 juta,” kata pekerja tersebut.
Perbedaan data terkait jumlah tenaga kerja serta perubahan sistem pengupahan di lapangan kembali memunculkan perhatian publik mengenai konsistensi pengelolaan anggaran pemeliharaan taman.
Selain itu, hingga saat ini tidak terlihat papan informasi kegiatan yang terpasang di sekitar kawasan taman Bundaran Badami. Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak dapat mengetahui secara jelas pihak pelaksana maupun rincian kegiatan pemeliharaan yang sedang berjalan.
Sejumlah pihak berharap pengelolaan anggaran pemeliharaan taman dapat disampaikan secara lebih terbuka kepada publik, termasuk terkait daftar tenaga kerja, sistem pembayaran, serta pihak pelaksana kegiatan.
