Karawang, http://sanggabuanamultimedia.web.id - UPTD Puskesmas Medangasem, Kabupaten Karawang memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait penggunaan dana kapitasi. Sikap tertutup itu memicu tanda tanya publik, mengingat dana tersebut bersumber dari BPJS Kesehatan dan diperuntukkan bagi pelayanan dasar masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD Puskesmas belum memberikan penjelasan resmi. Sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan, baik secara langsung maupun tertulis, tidak mendapat tanggapan.
Dana kapitasi merupakan alokasi dari BPJS Kesehatan yang dibayarkan per bulan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama berdasarkan jumlah peserta. Dana itu seharusnya digunakan untuk operasional, peningkatan mutu pelayanan, dan program promotif preventif.
Minimnya keterbukaan informasi membuat sejumlah elemen masyarakat dan pegiat kesehatan mendesak audit. Mereka menilai transparansi penting agar tidak muncul kecurigaan penyelewengan.
“Ini uang negara, uang iuran masyarakat. Wajar jika publik bertanya dan berhak tahu digunakan untuk apa,” ujar salah satu pegiat kesehatan di Karawang.
Sampai saat ini belum ada keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang maupun BPJS Kesehatan Cabang Karawang terkait pengawasan penggunaan dana kapitasi di tingkat puskesmas.
Publik kini menunggu itikad baik UPTD Puskesmas dan Dinkes untuk membuka data penggunaan dana. Keterbukaan dianggap kunci agar kepercayaan masyarakat terhad ap layanan kesehatan tetap terjaga.
Hingga berita ini naik, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak terkait. (Red)
