Bekasi, sanggabuana.web.id - Pelayanan Uji KIR Di Kabupaten Bekasi Pada Tahun 2025 Tetap Berjalan , Dengan Penekanan Pada pengoptimalan Layanan digital melalui aplikasi E-KIR untuk Pendaftaran dan Kelancaran proses (19/11/2025)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna,S,IP mengat, Pelayanan KIR Kabupaten Bekasi Dapat Dilakukan Secara online Menggunakan aplikasi E-KIR untuk Mempermudah Pendaftaran Uji Kendaraan Berkala.
" Uji KIR gratis didasarkan pada Undang- undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan Pemerintahan pusat dan pemerintah Daerah Serta peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tutup nya" ujar Yanatna, S.IP.
Pemerintah Kabupaten Bekasi Fokus mengoptimalkan Retribusi pada sektor Lain Untuk Meningkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD)

