Karawang, sanggabuanamultimedia.web.id - Temuan di lapangan kembali menyoroti lemahnya pengawasan proyek konstruksi. Sejumlah pekerja kedapatan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD. Selain itu, muncul dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, mulai dari ukuran besi tiang hingga cincin pembalut.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan keselamatan pekerja sekaligus mutu bangunan yang dikerjakan.
Dalam pemantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat beraktivitas tanpa helm, sarung tangan, maupun sepatu keselamatan. Padahal penggunaan APD merupakan kewajiban dasar untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja di area konstruksi.
“Tanpa APD, satu kesalahan kecil bisa berakibat fatal. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal nyawa,” ujar seorang pengawas K3 yang enggan disebut namanya.
Tak hanya soal keselamatan, material yang digunakan juga menjadi sorotan. Berdasarkan informasi di lapangan, besi untuk tiang struktur diduga dicampur dengan besi berdiameter 10 mm. Padahal sesuai gambar kerja dan RAB, seharusnya menggunakan besi 12 mm.
Selain itu, cincin atau begel pada kolom juga diduga hanya menggunakan kawat biasa, bukan besi 8 mm sebagaimana mestinya. Jika benar, hal ini berpotensi menurunkan kekuatan struktur dan mengancam keselamatan jangka panjang bangunan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek terkait temuan tersebut.
Praktisi konstruksi menegaskan, penyimpangan spesifikasi dan pengabaian K3 dapat berujung pada sanksi administratif hingga penghentian pekerjaan. Audit independen dan uji mutu material dinilai perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar.
Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan. Transparansi dan penegakan aturan menjadi kunci agar yg proyek berjalan sesuai standar dan tidak mengorbankan keselamatan pekerja. (Tim)
